Bupati Malang Diduga Korupsi untuk Bayar Utang Kampanye

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2018 18:42 WIB
Bupati Malang Rendra Kresna (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Malang, Rendra Kresna sebagai tersangka. Rendra disangkakan melanggar dua pasal sekaligus yakni terkait suap penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang dan dugaan penerimaan gartifikasi.

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyayangkan adanya kepala daerah yang kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Terlebih, pada perkara ini, ada dugaan korupsi dilakukan Rendra untuk melunasi utangnya pada saat kampanye untuk maju menjadi Bupati Malang kembali.

"KPK sangat menyesalkan masih terjadinya praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah, terutama dalam kasus ini yang dilakukan untuk membayar utang yang digunakan pada saat kampanye Pilkada," kata Saut saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

(Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Malang Tersangka Suap dan Gratifikasi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya