KPK Sita Dokumen Dugaan Gratifikasi Bupati Malang Usai Geledah 4 Kantor

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 11 Oktober 2018 22:03 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menggeledah tiga kantor dinas Pemerintah Kabupaten Malang dan satu Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP). Keempat kantor yang digeledah tersebut yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Dinas Peternakan, serta Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Dari tiga kantor dinas dan satu Kantor ULP Pemkab Malang itu, Tim Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen tersebut diduga berkaitan dengan gratifikasi dari sejumlah proyek yang diterima Bupati Malang Rendra Kresna.

"Dari lokasi tersebut disita barang bukti elektronik dan dokumen-dokumen terkait proyek‎," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/10/2018).

(Baca juga: KPK Sita 15 Ribu Dolar Singapura dari Rumah Bupati Malang)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya