OTT di Bekasi, KPK Sita Uang Total Rp1 Miliar

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 15 Oktober 2018 09:16 WIB
Gedung KPK.
Share :

JAKARTA - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang total Rp1 miliar dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkab Bekasi. Uang tersebut disita dalam bentuk pecahan Dolar Singapura dan Rupiah.

"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam SGD dan Rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjain kepada Okezone, Senin (15/10/2018).

(Baca juga: 10 Orang Ditangkap saat OTT KPK di Bekasi)

Diduga uang tersebut merupakan barang bukti untuk pejabat di Pemkab Bekasi guna memuluskan perizinan proyek properti di daerah tersebut. "Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi," terangnya.

Selain menyita uang, KPK juga menangamankan sepuluh orang dari unsur para pejabat Pemkab Bekasi serta pihak swasta. Sepuluh orang tersebut saat ini sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya