MALANG - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali beraksi di Kabupaten Malang, kali ini penyidik anti-rasuah itu menjadwalkan pemeriksaan para saksi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada 13 orang saksi dari pejabat Pemkab Malang dan pihak swasta, pada Senin (15/10/2018), di Aula Bhayangkari Polres Malang, Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
(Baca Juga: Bupati Malang Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK Pasca-Ditetapkan sebagai Tersangka)
"Di Malang hari ini diagendakan pemeriksaan 13 orang saksi dari unsur pejabat Pemkab dan swasta," tegas Febri saat dihubungi Okezone.
Dia menambahkan, pemeriksaan dilakukan terkait proses penerbitan buku sekolah dan pendalaman dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Bupati Malang Rendra Kresna.
Namun saat ditanya siapa saja yang diperiksa hari ini, pria berkacamata ini enggan menyebutnya secara rinci.
Sebelumnya diberitakan Okezone, sejumlah 15 orang saksi telah memenuhi panggilan penyidik KPK guna menjalani pemeriksaan KPK di Polres Malang sepanjang Jumat dan Sabtu pekan lalu.
(Baca Juga: 8 Fakta Penggeledahan Penyidik KPK di Malang, Nomor 2 Bikin Geleng-Geleng Kepala)
Bupati Malang Rendra Kresna disangkakan KPK tersangkut dua kasus suap dan gratifikasi dari pihak swasta yang mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan. Rendra diduga menerima uang Rp7 miliar, masing-masing Rp3,45 miliar dari Ali Murtopo dan Rp3,55 miliar dari Eryk Armando Talla.
(Fiddy Anggriawan )