Antisipasi Kericuhan saat Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sampang, Polda Jatim Kerahkan 450 Personel

Syaiful Islam, Jurnalis
Selasa 16 Oktober 2018 13:50 WIB
Ilustrasi polisi apel. (Dok Okezone)
Share :

Seperti diketahui, pasangan Hermanto-Suparto mengajukan gugatan terkait perselisihan hasil pilkada Sampang ke MK. Pasangan mantap ini menuding telah terjadi pelanggaran dalam proses pilkada Sampang.

(Baca Juga : Pemungutan Suara Ulang Pilkada Sampang Digelar 27 Oktober)

Pasangan Hermanto-Suparto kalah dari pasangan Slamet Junaidi-Abdullah Hidayat dengan selisih 4.445 suara. Pasangan Hermanto-Suparto meraih 252.676 suara, sementara pasangan Slamet Junaidi-Abdullah mendapat 257.121 suara.

Kemudian MK mengabulkan gugatan pasangan Hermanto-Suparto dengan memutuskan PSU Pilkada Sampang dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah diperbaiki.

(Baca Juga : Pengamanan di Sampang Diperketat Pasca-Putusan MK Pilkada Diulang)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya