(Baca Juga : Telusuri Jejak Suap Irwandi Yusuf, KPK Kembali Periksa Eks Model Cantik Steffy Burase)
Sebagaimana diketahui, Irwandi diduga menerima Rp500 juta, yang merupakan jatah Rp1,5 miliar, dari Ahmadi. Uang Rp500 juta ini, diduga bersumber dari pengusaha yang mendapat proyek di Kabupaten Bener Meriah.
Diduga setiap anggaran untuk proyek yang dibiayai dari DOKA akan dipotong sebanyak 10 persen dari jumlah anggaran pada tahun ini sebesar Rp8,03 triliun. Untuk pejabat di tingkat provinsi akan menerima fee sebesar 8 persen dan 2 persen untuk tingkat kabupaten.
(Baca Juga : KPK Sita Rp4,3 Miliar Milik Irwandi Yusuf Terkait Suap dan Gratifikasi)
(Erha Aprili Ramadhoni)