(Baca Juga: Ahmad Dhani Tersangka Kasus Ujaran Kebencian)
Polisi menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. Status tersebut ditetapkan setelah polisi melakukan pemeriksaan para saksi-saksi.
Adapun, ujaran Ahmad Dhani yang berujung pelaporan pencemaran nama baik ini sempat dilontarkannya dalam video di facebook.
Ketika itu, Ahmad Dhani yang akan mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.
(Angkasa Yudhistira)