JAKARTA - Ahmad Dhani merasa ada kriminalisasi kepadanya ketika dijadikan tersangka oleh polisi dalam kasus ujaran kebencian.
“Ini kriminalisasi,” tutur Dhani kepada wartawan, Kamis (18/10/2018).
Pentolan Dewa 19 ini menilai polisi tak memahami arti dari ujaran kebencian. Padahal menurutnya, ujaran kebencian tersebut adalah pernyataan kebencian kepada sesuatu yang baik.
“Pernyataan kebencian kepada sesutatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian,” kata dia.