BADUNG - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, rencana pemerintah untuk menganggarkan dana kelurahan nilainya akan berbeda dengan dana desa, mengingat cakupan luas wilayah kelurahan lebih kecil dari pada desa.
"Jumlahnya tentu berbeda dengan jumlah dana desa, kan luas wilayah (kelurahan) kecil. Mungkin jumlah penduduk bisa besar, tapi kan berbeda masalahnya. Infrastruktur di pedesaan lebih kompleks dan lebih luas," katanya di Bali, Jumat (19/10/2018).
Rencana alokasi dana kelurahan tersebut muncul dari keluhan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) yang mengutarakan aspirasi perlunya tunjangan dari Pemerintah Pusat untuk mengembangkan kelurahan.
(Baca Juga: Jokowi Bakal Kucurkan Dana Kelurahan Mulai Tahun Depan)
Tjahjo mengatakan, setelah mencermati sejumlah pemerintah kota di Indonesia, pihaknya menemukan ada beberapa kelurahan yang memiliki anggaran minim, sehingga alokasi dana kelurahan tersebut dinilai perlu untuk menunjang pemerataan pembangunan di pemerintahan kota.
"Ternyata banyak kelurahan yang memang masuk daerah yang memang minim anggaran dan belum mampu menempatkan sebuah posisi sebagai kelurahan di sebuah kota, ya menyangkut sarana dan prasarananya maupun fasilitas umumnya," jelas Mendagri.