Kasus Ratna Sarumpaet Diminta Segera Dituntaskan Agar Tak Terus Bikin Gaduh

Adi Rianghepat, Jurnalis
Jum'at 19 Oktober 2018 03:03 WIB
Share :

MATARAM - Polisi diminta tak tinggal diam dan "melambat" terkait kasus penyebaran kabar bohong yang dilakukan Ratna Sarumapet beberapa waktu lalu.

Aspirasi tersebut terlontar saat sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan aksi demonstrasi di depan Polda NTB. Puluhan mahasiswa tersebut melakukan aksi menutup jalan sehingga membuat kemacetan jalan protokol depan Polda NTB,

Puluhan Mahasiswa menuntut kepolisian Republik Indonesia khususnya Polda NTB untuk tidak diam dalam memberi support serta dukungan kepada kepolisian yang sedang dalam penyidikan hoax yang disebut dilakukan secara berjamaah tersebut.

"Kita mengetahui bersama hoax adalah barang yang mudah dan sangat gampang untuk dijadikan alat tempur dalam pertarungan menjatuhkan orang, barang hoax ini sangat keji, gampang menjadikan kompor untuk orang terhasut dan menjadi konflik antar sesama, penyebar hoax harus ditindak serta dihukum," terang korlap aksi Zulzaipin dalam orasinya.

Menurut Zulzaipin, Ratna Sarumpaet sudah menciptakan kegaduhan. Lebih lanjut, Zul pun menduga bahwa kebohongan yang dilakukan oleh Ratna dilakukan secara terstruktur sistematis dan masif

"Kami akan kembali melakukan unjuk rasa apabila pihak kepolisian tidak bisa penetapkan aktor intelektual dari hoax Ratna Sarumpaet, ini harus menjadi perhatian yang serius untuk kepolisian dan panggil satu persatu jangan tebang pilih atau dia itu elite DPR atau dia itu Calon Presiden," jelasnya

Di samping itu pula, Aliansi mahasiswa Nusa Tenggara Barat, meminta kepada Pihak Kepolisian untuk menandatangani petisi penuntasan aktor intelektual hoax Ratna Sarumpaet dan petisi diterima oleh pihak kepolisian Nusa Tenggara Barat.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya