BEKASI - Polisi menggerebek wisma penginapan berkedok kos-kosan khusus pekerja, di permukiman warga Perumnas II Jalan Lele Dua, Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat pasang muda-mudi yang bukan berstatus suami istri.
Keberadaan wisma yang diduga menjadi lokasi prostitusi online itu, sudah sangat meresahkan warga sekitar. Ironisnya, wisma penginapan yang bernama "Kayuringin Residence" itu berdiri tepat di depan sebuah sekolah dan tempat ibadah.
Menurut warga setempat, awalnya sang pengelola hanya meminta izin untuk membangun kos-kosan bagi pekerja. Namun seiring pengoperasian, wisma yang bertarif Rp150ribu per malam itu dialihfungsikan menjadi tempat mesum kalangan muda-mudi. Hampir setiap malam, warga disajikan pemandangan pasangan muda-mudi dari luar wilayah, yang keluar masuk wisma.
"Wisma ini sudah berdiri satu setengah bulan, awalnya hanya izin bikin kos-kosan buat pekerja. Tapi lama kelamaan yang datang itu banyak muda-mudi, pasangan lagi. Kan sudah tidak beres kalau begitu," kata Ketua RW setempat, Maryono yang ikut menyaksikan penggerebekan, Sabtu (20/10/2018) dinihari.
Karena sudah sangat meresahkan, warga pun memutuskan melapor ke Polsek Bekasi Selatan. Petugas yang datang ke lokasi, kemudian bersama warga melakukan penggerebekan dan mendapati empat pasang muda-mudi di dalam kamar.