JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 11 saksi hari ini, untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Mereka akan diperiksa untuk proses penyidikan tersangka, Billy Sindoro (BS), Direktur Operasional Lippo Group.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa melalui saksi-saksi tersebut, penyidik akan mendalami sejumlah hal. “Mulai dari proses perizinannya, pertemuan-pertemuan dan aliran-aliran dana," katanya saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (24/10/2018).
Adapun, sebelas saksi yang diagendakan untuk diperiksa yakni, Supervisor Lippo Group Satriyadi; Kepala Departemen Land Acquisition Perijinan Edi Dwi Soesianto; PNS pada Dinas DPMPTSP Bekasi Entin; PNS pada Dinas Damkar Bekasi Gilang Yudha; Kabid pada Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Andi.
Kemudian, Kadishub Pemkab Bekasi Suhup; PNS pada Dinas DPMPTSP Bekasi Sukmawaty Kanahadijat; Kadis PUPR Pemprov Jabar HM Guntoro; Kabid Penyuluhan dan Pencegahan pada Dinas Damkar Bekasi Asep Buchori; honorer pada Dinas Damkar Bekasi Dini Bashirotun Nisa; serta PNS pada Dinas DPMPTSP Kasimin.