JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Didin Hafiduddin meminta kepada seluruh umat muslim di Indonesia untuk tidak mengibarkan bendera tauhid di muka umum. Hal tersebut untuk menghindari kegaduhan dalam kehidupan bermasyarakat.
"Tidak perlu dengan terlalu menonjolkan dengan bendera-benderanya, cukuplah dengan kalimat tauhid kita yakini, kita ucapkan, buktikan sehingga tidak menimbulkan masalah-masalah dan sebaiknya (bendera) tidak dimunculkan terlebih dahulu," kata Didin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).
(Baca juga: Pembakaran Bendera HTI, PBNU: Banser Garut Korban Provokasi)
Didin menuturkan, belajar dari peristiwa pembakaran bendera dengan aksara Arab yang dilakukan oleh Barisan Ansor Serba Guna (Banser), di Garut beberapa hari lalu, harus menjadi pembelajaran oleh seluruh pihak untuk lebih mengendalikam diri dalam memperjuangkan nilai-nilai keislaman.
"Saya kira begini, kita pun juga hendaknya bisa lebih mengendalikan diri," imbuh dia.
(Baca juga: Bendera HTI Dibakar, PBNU: Tindakan Banser Didasari Rasa Cinta Tanah Air)
Lebih lanjut ia mengapresiasi permintaan maaf yang telah dilakukan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor karena sudah membuat kegaduhan akibat ulah oknum Banser yang main hakim sendiri dengan membakar bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Sebenarnya sah-sah saja asalkan ada permohonan maaf bahwa ada keyakinan yang berbeda kalau ada pihaknya yang berbeda dengan yang lain. Pada intinya kan itu yang sebenarnya, itu yang menyebabkan kegaduhan, selanjutnya kebencian satu dengan yang lain," pungkasnya.
(Awaludin)