MALANG - Saksi sidang dalam dugaan kasus suap APBD Perubahan Kota Malang, mantan Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, mengaku tidak pernah melihat anggota DPRD Kota Malang, Ya'qud Ananda Gudban. membahas masalah uang pokok pikiran (pokir).
“Saya tidak pernah mendengar Bu Nanda mengusulkan uang pengganti Pokir,” kata Bambang saat menjadi saksi dalam sidang dugaan kasus suap APBD-P Kota Malang, Rabu (24/10/2018).
Ia juga mengatakan, dirinya tak pernah membahas uang pokir bersama pihak pemerintah. Bambang menjelaskan, pokir merupakan hal yang wajar dibahas saat KUA PPAS. Dalam pembahasan itu, terdapat masukan dari anggoa dewan, yang diwakili organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia melanjutkan, Komisi C saat itu, mendapat saran dari anggota komisi. Masukan saran pembangunan itu yang kemudian disebut pokir.
“Bahkan dalam rapat kerja bersama dengan dinas uang pokir itu tidak pernah dibahas,” kata Bambang.