JAKARTA - Pada tahun 2018 ini terdapat peningkatan jumlah organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Indonesia. Setidaknya hingga saat ini tercatat sebanyak 394.250 ormas yang terdaftar.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara paparan capaian 4 Tahun Kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mengatakan angka tersebut lebih tinggi dari jumlah ormas yang terdaftar pada 2017 lalu.
"Per hari ini jumlah ormas kita 394.250 baik (yang mendaftar) di pusat lewat Kemendagri atau Kemenkumham, ada yang (mendaftar) lewat Kemenlu juga, ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Tjahjo di Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Menurut Tjahjo pada tahun 2017, ada 344.039 ormas yang terdaftar di pemerintahan. Jumlah itu berdasarkan rekapitulasi hingga Juli 2017. Kemudian, pada Mei 2018 ada 380.166 ormas yang terdaftar resmi.