JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp385 juta dan bukti transaksi perbankan sejumlah Rp6 miliar saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN).
"Dalam kegiatan ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang iduga terkait tindak pidana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018).
Adapun, uang tunai sebesar Rp116 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu diamankan KPK dari kediaman ajudan Bupati Cirebon berinisial DS. Kemudian, KPK juga menerima pengembalian uang dari salah seorang pihak yang diamankan sebesar Rp269 juta.
"Uang rupiah (yang diamankan) sebesar total Rp385.965.000," tambahnya.