(Baca juga: Kronologi OTT Bupati Cirebon, Sunjaya Diduga Terima Duit hingga Rp6,4 Miliar)
Tak hanya mengamankan uang tunai, KPK juga menyita bukti transaksi perbankan berupa slip setoran dan transfer senilai Rp6.425.000.000. Bukti setoran perbankan tersebut juga disita dari kediaman DS.
KPK sendiri telah menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan.
Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.