Berkedok Guru Mengaji, Pria Ini Gauli Muridnya yang Tunanetra

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 25 Oktober 2018 13:17 WIB
Ilustrasi.
Share :

Korban hanya bisa pasrah saat guru gadungan ini melakukan aksi bejatnya. Terlebih di rumah korban tak ada keluarga maupun orang lain.

"Dari pelaku diamankan satu HP, pakaian pelaku berupa songkok hitam, baju koko lengan panjang warna putih, dan sarung putih bermotif garis-garis," lanjut Taufan.

Kepolisian juga mengamankan sebuah jaket hitam, baju jubah, dan satu unit sepeda motor Suzuki Titan dengan Nopol P 4906 DV.

Akibat perbuatan ini pelaku kita jerat dengan pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya