BANYUWANGI - Astro (53), warga asal Kabupaten Situbondo melakukan tindakan asusila terhadap perempuan tunanetra. Saat beraksi, pelaku berkedok sebagai seorang guru mengaji
Dari informasi yang dihimpun Okezone, pelaku dan korban sebenarnya sudah saling mengenal saat bergabung di radio komunitas di daerah Wongsorejo, Banyuwangi.
Kasubbag Humas Polres Banyuwangi Ipda Taufan Akbar menyatakan, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali dengan berkedok sebagai ustadz di rumah korban di Wongsorejo.
"Sebelum kejadian, pelaku bertamu ke rumah korban menggunakan songkok (peci) dan jubah. Setiap datang korban selalu diajari mengaji," tutur Ipda Taufan, Rabu 24 Oktober 2018 malam.
Namun saat mengajar, pikiran bejat pelaku mulai muncul. Ia akhirnya melancarkan aksinya dengan iming-iming akan menikahi korban.
(Baca juga: Diduga Cabuli 4 Muridnya, Oknum Guru Ngaji di Bogor Dibekuk Polisi)
Korban hanya bisa pasrah saat guru gadungan ini melakukan aksi bejatnya. Terlebih di rumah korban tak ada keluarga maupun orang lain.
"Dari pelaku diamankan satu HP, pakaian pelaku berupa songkok hitam, baju koko lengan panjang warna putih, dan sarung putih bermotif garis-garis," lanjut Taufan.
Kepolisian juga mengamankan sebuah jaket hitam, baju jubah, dan satu unit sepeda motor Suzuki Titan dengan Nopol P 4906 DV.
Akibat perbuatan ini pelaku kita jerat dengan pasal 4 ayat 1 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi juncto pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.
(Qur'anul Hidayat)