Kendati demikian, ia menegaskan pihaknya berusaha semaksimal mungkin mempercepat proses identifikasi terhadap korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610. Polri, lanjut Ari Dono, telah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak lain.
"Kami bekerja untuk bisa mengidentifikasi, mengumpulkan, pengelompokan untuk material, termasuk jenazah. Selanjutnya akan diserahkan," ucap Ari Dono.
Sebagaimana diberitakan, pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang pada Senin 29 Oktober 2018. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 06.20 WIB.
(Baca juga: Crisis Center Sudah Terima 155 Laporan Keluarga Korban Lion Air JT-610)