Geledah Kantor Anak Usaha Sinar Mas Group di Jakarta, KPK Sita 2 Dus Dokumen

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 30 Oktober 2018 14:08 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (kanan) dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat konferensi pers soal OTT anggota DPRD Kalteng, Sabtu (27/10/2018). (Foto: Bayu Septianto/Okezone)
Share :

Menurut Febri, penggeledahan tersebut dilakukan secara paralel dengan kegiatan penggeledahan di tiga lokasi Kalimantan Tengah kemarin. Saat ini, tim masih mempelajari sejumlah barang bukti yang disita dari sejumlah lokasi itu.

"Kepentingan pihak-pihak yang diduga memberikan uang pada sejumlah Anggota DPRD Kalteng, proses persetujuan di dalam korporasi sertai fakta lain yang relevan akan menjadi perhatian KPK," tambahnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk anggota DPRD Kalimantan Tengah terkait fungsi dan tugasnya dalam pengawasan. Tujuh tersangka tersebut yakni, Ketua Komisi B DPRD Kalteng, Borak Milton.

Kemudian, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng, Punding LH Bangkan, dua anggota Komisi B DPRD Kalteng‎ Arisavanah dan Edy Rosada, Direktur PT Binasawit Abadi Pratama, Edy Saputra Suradja, CEO PT Binasawit Abadi Pratama, Willy Agung Adipradhana, serta Manajer Legal PT BAP, Teguh Dudy Syamsury Zaidy.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya