(Baca Juga : Usai Serahkan Diri, KPK Tahan 1 Tersangka Kasus Suap DPRD Kalteng)
Diduga, PT BAP yang merupakan anak usaha Sinar Mas Group menyuap sejumlah Anggota DPRD Kalteng terkait pembuangan limbah pengolahan sawit di Danau Sembuluh sebesar Rp240 juta. PT BAP juga diduga bermasalah terkait sejumlah perizinannya.
Disinyalir ada pemberian-pemberian lain dari PT BAP untuk sejumlah anggota Komisi B DPRD Kalteng untuk mengurus atau memuluskan perizinan PT BAP yang bermasalah.
(Baca Juga : KPK Sita Dokumen Perizinan PT BAP terkait Suap DPRD Kalteng)
(Erha Aprili Ramadhoni)