JAKARTA – Pihak Rumah Sakit Polri menyatakan telah menerima laporan data antemortem (data diri korban sebelum meninggal dunia) dari 185 keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di perairan Karawang, Jawa Barat. Sejauh ini sudah 72 pihak keluarga yang melakukan tes DNA.
"Sampai saat ini yang kami terima data antemortem itu sudah 185, dan kemudian kami ambil DNA-nya sekitar 72, dan masih berlangsung hingga saat ini," kata Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi di RS Polri, Jakarta Timur, Selasa (30/10/2018).
(Baca juga: Enggan Ungkap Isi 26 Kantong Jenazah, Basarnas: Nanti Akan Dijawab DVI Polri)
Ia mengungkapkan, pihaknya masih menemukan beberapa keluarga yang tidak memiliki garis keturunan secara langsung terhadap korban kecelakaan tersebut.
"Yang datang kadang-kadang memang bukan garis keturunannya. Untuk itu, kami minta yang datang ada garis keturunannya untuk kami ambil," ucap Arthur.
Sampai saat ini, lanjut dia, pihaknya telah menerima 24 kantong jenazah dari Tim Evakuasi Basarnas. Sayangnya, kata Arthur, dari jasad tersebut banyak yang kondisinya tidak utuh.
(Baca juga: Basarnas Tegaskan Belum Ada Batas Waktu Evakuasi Korban Lion Air JT-610)
"Kami harus katakan tentang ini bahwa yang kami terima itu body part, potongan tubuh. Tidak ada satu pun dari kantong jenazah itu yang kita terima dalam bentuk jenazah masih utuh," tutur dia.
(Hantoro)