Ayah-Anak Wali Kota Kendari Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara‎ karena Terima Suap

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 31 Oktober 2018 15:48 WIB
Ayah-anak Wali Kota Kendari, Asrun dan Adriatma D Putra di Gedung KPK. (Foto : Ist)
Share :

(Baca Juga : Ayah-Anak Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Dituntut 8 Tahun Penjara)

Proyek yang dimaksud ialah proyek multiyears pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

Tak hanya proyek pembangunan kantor DPRD, Asrun juga membantu Hasmun untuk memenangkan proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017.

(Baca Juga : Ayah-Anak Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Hadapi Vonis Suap Proyek)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya