(Baca Juga : Ayah-Anak Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Dituntut 8 Tahun Penjara)
Proyek yang dimaksud ialah proyek multiyears pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari. Proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2014-2017.
Tak hanya proyek pembangunan kantor DPRD, Asrun juga membantu Hasmun untuk memenangkan proyek pembangunan Tambat Labuh Zona III Taman Wisata Teluk (TWT) - Ujung Kendari Beach. Proyek itu menggunakan anggaran tahun 2014-2017.
(Baca Juga : Ayah-Anak Wali Kota Kendari Asrun dan Adriatma Hadapi Vonis Suap Proyek)
(Erha Aprili Ramadhoni)