JAKARTA - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akan meminta konfirmasi dari Pemerintah Australia lewat kedutaan besarnya terkait pelarangan warganya menaikki Lion Air di Indonesia. Menhub juga akan melihat apakah ada negara lain yang melakukan kebijakan serupa.
"Saya akan konfirmasi apa ada dari kedutaan yang lain, setelah itu benar baru saya akan melakukan suatu langkah tertentu," jelas Menhub Budi Karya Sumadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/10/2018)
Menhub pun menjelaskan bahwa hubungan bilateral Indonesia dan Australia berjalan baik, sehingga pihaknya akan mencari jalan tengah dari permasalahan tersebut. Menhub juga menilai bahwa sikap dari Pemerintah Australia merupakan "warning" akan keselamatan transportasi di Indonesia.
"Apapun jadi warning, semua kegiatan itukan warning karena satu sisi (sebelumnya) kan kita mendapatkan kualifikasi yang baik, namun ini tiba tiba terjadi seperti ini kan bahwa kita harus lakukan penelitian," jelasnya.
"Penelitian sedang kita lakukan terhadap 10 pesawat itu terhadap direksi akan kita klarifikasi, terhadap blackbox juga akan kita klarifikasi. Tahap awal kita membekukan status sebagai direktur di situ. Kalau memang dia ternyata dicopot, itu pihak Lion yang mencopot, saya hanya membekukan 120 hari sesuai dengan ketentuan yang ada," imbuhnya.
Kemenhub pun akan terus menganalisis dampak dari kecelakaan Lion Air dengan nomor penerbangan JT610 terhadap efeknya di dunia penerbangan di Indonesia.