"TK diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII (Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga) dari Fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai sekitar Rp100 miliar," ujar Basaria.
Diduga, kata Basaria, "fee" untuk pengurusan anggaran DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.
"MYF diduga menyanggupi 'fee' 5 persen tersebut, kemudian meminta "fee" 7 persen pada rekanan di Kebumen," ungkap Basaria.
(Khafid Mardiyansyah)