Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Divonis 6 Tahun Bui, Posisi Taufik Kurniawan di DPR Segera Dirapatkan Pimpinan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |21:30 WIB
Pasca-Divonis 6 Tahun Bui, Posisi Taufik Kurniawan di DPR Segera Dirapatkan Pimpinan
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua nonaktif DPR Taufik Kurniawan dijatuhi vonis hukuman 6 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan "fee" atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.

Posisi Taufik pun hingga sekarang tak bisa diganti lantaran masa jabatannya akan berakhir pada September 2019 mendatang.

Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan, belum digantinya Taufik sebagai Wakil Ketua DPR meskipun sudah nonaktif karena tak boleh adanya pergantian menjelang masa habis jabatan.

“Setahu saya kalau sudah beberapa bulan menjelang berakhir sudah tidak boleh ada pergantian. Coba nanti dicek ya saya belum baca lagi. Kalau PAW kan enggak bisa,” tutur Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Baca Juga: Penasihat Hukum Taufik Kurniawan Analisa Vonis 6 Tahun Penjara

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement