Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Divonis 6 Tahun Bui, Posisi Taufik Kurniawan di DPR Segera Dirapatkan Pimpinan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |21:30 WIB
Pasca-Divonis 6 Tahun Bui, Posisi Taufik Kurniawan di DPR Segera Dirapatkan Pimpinan
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Taufik Kurniawan

Bamsoet mengaku dalam waktu dekat pimpinan DPR Bakal menggelar rapat mengenai Taufik pasca-divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim. “Saya akan undang rapat pimpinan karena Fahri Hamzah masih di New Zealand. Fadli Zon juga. Yang ada di sini hanya Pak Utut dan saya. Pak Agus juga sudah di New Zealand," ujar Bamsoet.

Meski demikian, Bamsoet menyerahkan keputusan untuk mengganti atau tidak tetap diserahkan kepada Fraksi PAN. Karena, PAN lah yang mempunyai kewenangan.

“Ya nanti, kewenangan itu (pengganti Taufik) kan ada di fraksi. Kami hanya melaksanakan saja," ujarnya

Wakil Ketua nonaktif DPR RI Taufik Kurniawan dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam kasus dugaan penerimaan "fee" atas pengurusan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Kebumen dan Purbalingga yang bersumber dari perubahan APBN tahun 2016 dan 2017.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement