Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Divonis 6 Tahun Bui, Posisi Taufik Kurniawan di DPR Segera Dirapatkan Pimpinan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 Juli 2019 |21:30 WIB
Pasca-Divonis 6 Tahun Bui, Posisi Taufik Kurniawan di DPR Segera Dirapatkan Pimpinan
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca Juga: Divonis 6 Tahun Penjara, Taufik Kurniawan Pasrah 

Putusan yang dibacakan Hakim Ketua Antonius Widjantono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 8 tahun penjara. Selain hukuman badan, terdakwa juga dijatuhi hukuman berupa membayar denda sebesar Rp200 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 4 bulan.

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement