KPK Periksa Direktur Keuangan PT MSU Terkait Suap Perizinan Meikarta

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 05 November 2018 11:15 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh Biro Humas KPK, Hartono akan menjalani pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/11/2018).

(Baca Juga: Bupati Bekasi Non-aktif Ajukan Justice Collaborator Terkait Suap Perizinan Meikarta)

 

Dalam hal ini, diketahui bahwa PT MSU sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Lippo Cikarang Tbk. Selain Hartono, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Kabag Hukum Pemkab Bekasi Alex Satudy dan seorang pegawai negeri sipil pada Dinas DPM PTSP Pemkab Bekasi, Kasimin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya