Bayar PSK Pakai Uang Palsu, Pria Hidung Belang Diciduk Polisi

Asdar Zuula, Jurnalis
Senin 05 November 2018 18:05 WIB
Tersangka uang palsu (Foto: Asdar Zuula/Okezone)
Share :

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan uang palsu senilai Rp1,2 Juta dari dompet tersangka dan sebuah mesin printer.

Baca Juga: Digerebek di Apartemen Bogor Valley, PSK Siswi SMA Ngaku Patok Tarif Segini

Atas perbuatannya ini, pelaku dijerat pasal 36 ayat 1 dan 2, tentang perderab uang palsu, ancaman hukuman 10 tahun penjara.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya