JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk proses penyidikan tersangka mantan Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Internasional, Eddy Sindoro. Nurhadi diperiksa penyidik selama sekira tujuh jam.
Nurhadi mengakui pemeriksaan kali ini masih sama dengan sebelumnya. Salah satu yang diamini Nurhadi pada pemeriksaannya kali ini, yaitu soal transaksi uang suap Eddy Sindoro untuk pengurusan sejumlah perkara PT Lippo Group.
"(Pertanyaannya) udah sama seperti yang kaya dulu. Udah. Sama. Sama. (soal transaksi uang suap) iya. Iya. Iya," singkat Nurhadi sembari berjalan menuju mobilnya di depan Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/11/2018).
(Baca Juga: Perjalanan Panjang Pelarian Eddy Sindoro hingga Menyerahkan Diri ke KPK)
Kendati demikian, Nurhadi menyangkal pernah bertemu dengan Eddy Sindoro. Nurhadi mempersilakan awak media untuk mengonfirmasi kedekatannya dengan mantan petinggi Lippo Group tersebut ke penyidik KPK.
"Sama sekali enggak ada (pertemuan dengan Eddy Sindoro). Tanya penyidik ajalah," ucap Nurhadi yang kemudian masuk ke dalam mobilnya.