Advokat Lucas Didakwa Bersama Dina Soraya Bantu Pelarian Eddy Sindoro

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 12:41 WIB
Advokat Lucas (Dok Okezone)
Share :

(Baca Juga : Di PN Tipikor, KPK Beberkan Peran Advokat Lucas dalam Merintangi Penyidikan Eddy Sindoro)

Dina Soraya kemudian memberikan uang Rp250 juta kepada petugas Bandara Soetta, Dwi Hendro Wibowo ‎alias Bowo untuk membantu rencana Lucas. Dwi Hendro menyetujuinya.

Atas perbuatannya, Lucas disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana ‎Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(Baca Juga : KPK Selisik Peran Eks Sekretaris MA dalam Pengurusan Perkara Lippo Group)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya