JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil sampel atau contoh suara Bupati non-aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin dalam pemeriksaannya sebagai tersangka pada hari ini. Hal itu dilakukan untuk mencocokkan rekaman suara yang dikantongi KPK.
Rekaman suara yang dikantongi KPK diduga berkaitan dengan komunikasi antara Bupati Neneng dengan sejumlah pihak untuk membahas pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang.
"Terhadap Neneng Hasanah Yasin, tadi diambil contoh suara untuk keperluan pembuktian," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Izin Proyek Meikarta
Febri mengakui, pihaknya memang telah mengantongi bukti komunikasi antara sejumlah pihak untuk mengurus izin proyek Meikarta. Diduga, dalam komunikasi tersebut terdapat kesepakatan jahat untuk memuluskan izin proyek Meikarta.