JAKARTA - Badan SAR Nasional (Basarnas) telah resmi memperpanjang selama tiga hari masa pencarian korban dan serpihan pesawat Lion Air yang jatuh di Perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.Namun, usai itu masih dibuka peluang perpanjangan kembali.
Kepala Basarnas Marsekal Madya Muhammad Syaugi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memperpanjang pencariannya apabila masih dimungkinkan ada korban yang bisa dievakuasi.
Baca juga: Basarnas Perpanjang 3 Hari Pencarian Korban dan Serpihan Lion Air, Ini Alasannya
"Kalau kemungkinan masih ada bisa ditemukan diperpanjang, jadi kalau korban besok tidak dapat, kita tunggu sehari lagi," kata Syaugi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (7/11/2018).
Sebaliknya, apabila selama tiga hari tim tidak menemukan korban di laut, maka secara otomatis pencarian akan dihentikan setelah tiga hari ke depan.
Baca juga: Permintaan Keluarga kepada Jokowi agar Proses Evakuasi Korban Lion Air Diteruskan