Menteri Yohana: Pelaku Kekerasan terhadap Anak Bisa Ditembak Mati

Antara, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 19:20 WIB
Yohana Yembise
Share :

(Baca Juga : Anak SD Ini Diperkosa & Dibunuh dengan Sadis)

Di sisi lain, Yohana mengatakan dengan adanya "Rusaida" tersebut anak maupun perempuan yang menjadi korban kejahatan maupun kekerasan seperti pemerkosaan hingga perdagangan manusia bisa datang ke rumah ini.

Rumah ini berada di Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Korban kekerasan bisa mendapatkan perlindungan, pengobatan, dan pemberdayaan.

(Baca Juga : Cleaning Service Raba-Raba Tubuh Bocah SD di Jalan Gelap)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya