JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat diperiksa oleh pihak kepolisian Arab Saudi terkait pemasangan bendera bertuliskan kalimat tauhid di belakang rumahnya. Bendera tersebut dianggap oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi sebagai simbol organisasi yang telah dilarang.
Diperiksanya Habib Rizieq menyedot atensi publik di Tanah Air. Kabar tersebut pun langsung jadi pembahasan publik baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kritiyanto mengungkapkan bahwa kejadian yang menimpa Habib Rizieq adalah sebuah pembelajaran tentang kepatuhan untuk menaati hukum yang ada di sebuah negara.
"Kami menerima penjelasan dari pak Dubes ada pengibaran bendera yang juga dinyatakan terlarang, itu kan menunjukkan tertib hukum juga. Arab Saudi kan seperti itu," tuturnya.