DEPOK - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi jenazah Imam Riyanto (44) yang menjadi penumpang pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT-610, Selasa 6 November 2018.
Jenazah Imam Riyanto teridentifikasi dengan nomer postmortem 0141 dan antemortem 008 melalui sidik jari.
Isak tangis istri dan keluarga besar almarhum langsung pecah ketika peti jenazah diturunkan dari ambulans di rumah duka di Komplek BPK, RT33/09 Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat sekira 21.30 WIB.
Tak lama di rumah duka, pihak keluarga kemudian memutuskan untuk langsung mensalatkan jenazah di Masjid An-Nur dan kemudian memakamkan jenazah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Pangkal Pinang tersebut di TPU Gandul, Cinere, Depok malam.