Terlibat Pencurian, Kepala Desa di Tuban Ditangkap Polisi

Avirista Midaada, Jurnalis
Rabu 07 November 2018 18:58 WIB
Foto Ilustrasi shutterstock
Share :

BOJONEGORO - Seorang kepala desa (Kades) di Kabupaten Tuban ditangkap polisi lantaran diduga mencuri di lima tempat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli menyatakan, penangkapan pelaku berawal diamankannya pelaku berinisial SU (39) warga Dusun Ngalanteng, Kabupaten Tuban saat melakukan aksinya di sekitar Kecamatan Tambakrejo.

“Pelaku telah mencuri di lima TKP di Kabupaten Bojonegoro,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli kepada Okezone, Rabu (7/11/2018).

Selain mengamankan SU, Kades Bendonglateng, polisi juga mengamankan rekan pelaku yakni SA (60) warga Desa Sokogrenjeng, RT 04, RW 01, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban.

 

Dari keduanya polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam dengan nopol S 5509 FE yang digunakan pelaku beraksi, helm, obeng, tang, handphone, dan uang tunai senilai Rp900 ribu dari sisa pencurian.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya