JAKARTA - Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh. Gelar ini diberikan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan 10 November.
Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 123/TK/TAHUN 2018 tanggal 6 November 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Acara ini diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Tak lupa, Jokowi memimpin langsung prosesi mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan dan mendoakannya.
"Untuk mengenang jasa para pahlawan, marilah kita mengheningkan cipta sejenak," kata Jokowi.
(Baca juga: Anies Akan Terima Penghargaan Pahlawan untuk Kakeknya A.R. Baswedan dari Jokowi)