JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) merespons tudingan yang menyebut pihaknya berada di balik skenario kasus pemasangan bendera bertuliskan Arab di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi. BIN dengan tegas menyebut jika tudingan itu adalah hoaks dan fitnah, lantaran tak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Jadi tuduhan bahwa BIN merekayasa penangkapan HRS (Habieb Rizieq Shihab) oleh polisi Saudi adalah hoaks,” kata Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, di Jakarta, Kamis (8/11/2018) malam.
Menurut dia, lembaganya tidak pernah mengenal istilah kriminalisasi terhadap seseorang. Sebab, semua warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban serta kedudukan yang sama di depan hukum. Ia pun meminta kegaduhan ini segera dihentikan, apalagi dengan melancarkan tudingan-tudingan tak berdasar.
“BIN ingin agar anak bangsa ini tidak terpecah karena beda pandangan. Perbedaan adalah memperkaya khazanah kebangsaan dan bukan alasan untuk terpecah,” ujarnya.