Erwan menjelaskan kasus ini memang sudah terjadi setahun yang lalu sehingga tidak heran jika masyarakat bertanya-tanya mengapa pengusutan kasus ini lama. Menurutnya, korban memang tidak langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada fakultas karena kondisi emosionalnya belum stabil.
Setelah korban melaporkan kejadian kepada fakultas, upaya mendapatkan keadilan langsung diupayakan. "Kami beri dukungan kepada penyintas (korban), minta keadilan ke universitas, kami juga upayakan peer group-nya selalu mendukung. Dia selalu kami dukung agar menyelesaikan skripsi," katanya.
Sebelumnya, beredar kabar jika pelaku akan menjalani yudisium pada November ini. Terkait hal itu Erwan meminta universitas untuk mempertimbangkan. "Saya kira kita selesaikan (kasus dugaan pemerkosaan-red) ini dulu," katanya.
(Baca Juga : Mahasiswi UGM Diperkosa Temannya saat KKN di Pulau Seram)