JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dalam waktu dekat. KPK menyatakan bahwa berkas penyidikan Eni dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 lengkap dan telah dilimpahkan ke penututan.
Eni Saragih sendiri berjanji akan kooperatif dan membuka lebar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap mulut tambang PLTU Riau-1 itu. Hal itu dilakukan Eni sejalan dengan permohonan Justice Collaboratornya (JC) yang telah diajukan ke KPK.
"Ya pokoknya Insya Allah, pokoknya saya, kita sudah berjanji untuk kooperatif dan di persidangan pun saya berjanji untuk kooperatif, alat alat bukti itulah nanti yang akan membuktikan dalam persidangan," kata Eni usai menjalani pemeriksaan tahap akhir dalam proses penyidikan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jumat (9/11/2018).
(Baca Juga: Eni Saragih Segera Disidang di Jakarta Terkait Suap PLTU Riau-1)