BEKASI – Era modernisasi tak serta-merta mengubah pola pikir masyarakat. Ada saja tradisi atau kebiasaan lama yang masih sering dijumpai di masyarakat, salah satunya praktik pemasungan. Meski keberadaannya sudah dilarang oleh pemerintah karena dianggap ilegal, praktik ini nyatanya masih terjadi bahkan di kota-kota besar sekalipun.
Hal inilah yang menimpa Yafiq Chandra Wijaya, seorang pemuda berusia 22 tahun di Kampung Pasir Randu, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selama setahun terakhir, kaki Yafiq dipasung menggunakan rantai oleh pihak keluarga. Pemasungan dilakukan dengan dalih keterbelakangan mental yang dialami putra pasangan Muhlan Wijaya dan Salimah (alm) itu.
Menurut para tetangga, Yafiq kerap mengamuk dan melarikan diri saat ayahnya pergi mencari nafkah. Oleh sebab itu, pihak keluarga berinisiatif merantai sebelah kaki Yafiq, selama sang ayah bekerja. Pemasungan yang berulang setiap hari itu, membuat kondisi pemuda malang itu semakin memprihatinkan. Mirisnya lagi, sehari-hari Yafiq hanya dijaga oleh sang adik, Muhammad Ikhsan yang masih berusia 6 tahun.
"Iya sudah setahun (dipasung). Kadang-kadang suka ngamuk, suka nyamperin bapaknya ke pabrik. Jadi sering kabur-kaburan. Di rumah yang jaga itu adiknya," kata Adun, tetangga Yafiq, Minggu (11/11/2018).