MEDAN – Timsus Reskrim Polsek Medan Sunggal melumpuhkan buron kasus perampokan terhadap ABG yang merupakan warga negara Sri Lanka.
Tersangka DJ (41), penduduk Jalan Pinang Baris, Gang BRI, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diobati karena kakinya diterjang peluru dari pistol petugas.
Demikian kata Kanit Reskrim Iptu Philip Purba didampingi Panit II Ipda J Simamora kepada Waspada Online, Minggu (11/11/2018) malam.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan ini menyatakan, tersangka DJ merupakan masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korban Amlanathan Sabari (18), warga negara Sri Lanka yang tinggal di Jalan Bangau, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal.