Diduga Hina Polisi di Facebook, Karyawan Hotel Ditangkap

Agregasi Balipost.com, Jurnalis
Selasa 13 November 2018 12:57 WIB
Karyawan hotel ditangkap diduga karena hina polisi di media sosial. (Foto : balipost)
Share :

DENPASAR – Tim Unit IV Satreskrim Polresta Denpasar menangkap karyawan hotel berinisial NS (22), Senin (12/11/2018). NS asal Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap terkait tindak pidana Undang-Undang ITE karena menghina polisi yang di-posting di Facebook.

“Kasus ini dilaporkan ke Polres Lombok Utara. Informasi awal NS ditangkap di wilayah Denpasar karena dia masih menjalani pemeriksaan,” kata sumber, Selasa (13/11)/2018.

Sumber mengatakan pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Unit IV Satreskrim Polresta. Penangkapan tersebut berdasarkan hasil koordinasi antara Polres Lombok Utara dengan Polresta Denpasar.

“Masih didalami apakah pelaku mem-posting kata-kata hinaan tersebut saat berada di Lombok atau di Bali karena pelaku tingal di Bali sejak sebulan lalu,” ucap sumber.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya