Usut Suap Meikarta, Pengawal Pribadi Bupati Nonaktif Bekasi Diperiksa KPK

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 13 November 2018 11:10 WIB
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan, pemeriksaan tiga saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, pada hari ini.

Ketiga saksi yang dipanggil untuk diperiksa KPK tersebut yakni, Pengawal Pribadi Bupati, Asep Efendi, Kabid PSDA Dinas PUPR Bekasi, Daniel Firdaus, serta Pegawai Kompleks Perkantoran Pemkab Bekasi Deltamas, Cikarang Pusat, Joko Mulyono.

"Ketiganya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka SMN ‎(Sahat M Nahar, Kadis Damkar Bekasi)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (13/11/2018).

(Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Kuat Terlibatnya Lippo Group Dalam Suap Proyek Meikarta)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya