TERPIDANA Bali Nine Renae Lawrence yang akan dibebaskan setelah menjalani 13 tahun penjara di Indonesia, kemungkinan besar akan langsung ditangkap begitu dia kembali ke Australia minggu depan.
Pasalnya, pihak kepolisian negara bagian New South Wales (NSW) memiliki dua surat perintah pengadilan untuk menangkapnya terkait kasus kejar-kejaran dengan polisi di tahun 2005 silam.
Renae dituduh melarikan diri dari kejaran polisi dengan mengendarai mobil berkecepatan tinggi saat itu.