Balik ke Australia, Terpidana Sindikat Narkoba Bali Nine Kemungkinan Langsung Ditangkap

ABC News, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 07:30 WIB
Rene Lawrence menjalani 13 tahun di Lapas Gerobokan. Foto/News.au
Share :

Kasus ini dikenal luas sebagai kasus Bali Nine, melibatkan sembilan orang dalam upaya penyelundupan narkoba. Otak kejahatan yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran telah dihukum mati pada April 2015.

Kepolisian NSW mengatakan pihaknya menunggu kedatangan Renae Lawrence untuk diadili dengan beberapa pelanggaran termasuk pencurian kendaraan bermotor dan mengemudi tanpa SIM.

Dia direncanakan kembali ke Australia minggu depan setelah menjalani pidana selama 13 tahun.

Mengutip ABC, ayah Renae, Bob Lawrence mengatakan putrinya itu was-was menjelang pembebasannya dan mengaku ingin menjalani hidupnya dengan tenang.

Bob khawatir keluarganya akan menjadi bahan sorotan media jika anaknya itu kembali ke Australia.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya