Anggota DPRD Bekasi dari PDIP Dipanggil KPK Terkait Suap Izin Meikarta

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Kamis 15 November 2018 10:19 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Sulaeman, pada hari ini. Sedianya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bekasi tersebut akan dikorek keterangannya terkait kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta untuk tersangka ‎Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat MBJ Nahor (SMN).

"Yang berangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ‎SMN," Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/11/2018).

Belum diketahui apa kaitan Sulaeman dengan perkara ini. Diduga, Sulaeman mengetahui konstruksi ataupun aliran uang suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

KPK sendiri telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya